metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 16 November 2025

AJI Kendari Desak Kejaksaan Tindak Tegas Penganiaya Jurnalis di Surabaya

Aksi damai AJI Kendari di depan kantor Kejati Sultra, Rabu (1/12/2021) Foto. Yondris Puamalo/metrokendari.id

Ia menjelaskan, jurnalis dalam bekerja dilindungi UU Pers Nomo 40 tahun 1999 dan kode etik jurnalistik.

“Kami juga menyangkan tidak ada tindakan penahanan terhadap terdakwa sejak dilakukan penyidikan hingga sidang,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!