AJI Kendari Desak Kejaksaan Tindak Tegas Penganiaya Jurnalis di Surabaya
Kendari – Puluhan masa yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Kendari menggelar aksi damai mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra) khususnya Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya untuk menuntut seberat-beratnya terhadap dua terdakwa penganiayaan Jurnalis Tempo, Nurhadi yang sementara dalam penanganan Pengadilan Negeri Surabaya.
Berdasarkan pantauan Metrokendari.id, sekitar pukul 10.00 Wita, AJI Kendari dan sejumlah komunitas pers melakukan aksi long-march dari Kejaksaan Negeri Kendari menuju Kejaksaan Tinggi Sultra sepanjang sekira 800 meter. Dengan membentangkan baliho bertuliskan “Keadilan buat Nurhadi”.
Desakan dan tuntutan itu tidak lepas dari kerja-kerja jurnalis dilindungi Undang-undang nomor 40 tahun1999 tentang pokok pers. Olehnya itu, jurnalis sebagai representasi publik memperoleh hak atas informasi, mesti dijaga dan dilindungi.
1 Komentar