KriminalMetro KendariNewsPeristiwa

Acay Tim CCTV KM 50 Ternyata Adalah Eks Anggota Satgassus Pimpinan Ferdy Sambo

×

Acay Tim CCTV KM 50 Ternyata Adalah Eks Anggota Satgassus Pimpinan Ferdy Sambo

Sebarkan artikel ini
KM 50
Acay Tim CCTV KM 50 Ternyata Adalah Eks Anggota Satgassus Pimpinan Ferdy Sambo

METROKENDARI.ID – AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay menyatakan dirinya bukan penyidik kasus Km 50. Namun Acay, yang dalam dakwaan jaksa disebut sebagai anggota tim CCTV Km 50, menyatakan dirinya adalah anggota Satgassus Merah Putih pimpinan Ferdy Sambo.

Hal itu terungkap dalam sidang kasus merintangi penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua dengan terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria di PN Jaksel, Kamis (27/10/2022). Keanggotaan Acay terungkap saat ditanya oleh pengacara Hendra dan Agus.

“Apa saksi anggota Tim Satgassus Merah Putih?” tanya tim pengacara Hendra dan Agus.

“Betul,” jawab Acay.

“Apa Saksi di bawah naungan Sambo?” tanya pengacara lagi.

“Iya, beliau atasan saya,” kata Acay.

Pengacara kemudian bertanya tentang perintah siapa yang menjadi prioritas untuk Acay, Dirtipidum atau Ferdy Sambo yang memimpin Satgassus. Acay menjawab dirinya memprioritaskan perintah Dirtipidum karena dia anggota Dittipidum.

“Perintah siapa yang Saudara dengar? Pak Dirtipidum?” tanya pengacara dan diamini Acay.

“Bukan Pak FS?” timpal pengacara.

“Kan tugas Satgassus Merah Putih beda, Pak,” jawab Acay.

Hendra dan Agus didakwa dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 dan Pasal 48 juncto Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 233 KUHP dan Pasal 221 ayat 1 ke-2 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Tentang Satgassus Merah Putih

Satgassus Merah Putih Polri ini merupakan satgas yang dibentuk pada zaman Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Satgassus Merah Putih dibentuk pada 20 Februari 2017.

error: Dilarang Keras Copy Paste!