Nasional

AALCO ke-61 di Bali, Bentuk Kelompok Kerja Pengembalian Aset Korupsi

×

AALCO ke-61 di Bali, Bentuk Kelompok Kerja Pengembalian Aset Korupsi

Sebarkan artikel ini
AALCO Bali
AALCO ke-61 di Bali

Selain itu, Indonesia juga mengusulkan agar pencurian ikan atau illegal fishing ditingkatkan menjadi kejahatan terorganisasi lintas negara.

“Pemerintah Indonesia melalui Kemenkumham mengukir sejarah dalam hal ini Indonesia mengangkat beberapa isu penting, pembentukan aset recovery expert forum serta illegal fishing,” katanya.

Indonesia menilai pencurian ikan dapat mengakibatkan dampak besar terhadap pasokan ikan, lingkungan, sosial serta kegiatan perekonomian suatu negara.

Terkait pencurian ikan itu, masih perlu diskusi lanjutan terkait pembentukan kerangka hukum internasional menyangkut kriminalisasi pencurian ikan itu sebagai tindakan pidana serius.

Berdasarkan data Badan PBB bidang Pangan serta Pertanian (FAO) diperkirakan kerugian akibat pencurian ikan mencapai 23 miliar dolar AS per tahun.

“Memang masih ada perlu pembahasan lanjutan, nanti dibahas kembali. Mereka menyambut baik, termasuk juga negara pengamat dalam antaranya Rusia,” katanya.

error: Dilarang Keras Copy Paste!