Kendari – Ditresnarkoba Polda Sultra kembali menangkap pengedar sabu jaringan lintas Provinsi berinisial FM di salah satu rumah kontrakan di Kota Kendari.
Setelah ditangkap, di Hadapan polisi disertai raut wajah menyesal, FM mengaku terpaksa menjalankan aksi gelapnya demi keperluan kebutuhan ekonomi.
Meski begitu, polisi tak memberi ampun. Pasalnya, pelaku telah membawa barang haram tersebut masuk di Sultra seberat 1,110 kilogram.
Baca Juga
Dir Resnarkoba Polda Sultra Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman mengatakan, jumlah barang haram yang diamankan tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan seribu orang generasi muda. Atap hal itu, polisi bergerak cepat dan melakukan pencegahan sebelum diedarkan.
Baca Juga :Pengedar Sabu Modus Tempel Diwilayah Kampus UHO Kendari Ditangkap Polisi
"Tentu hal ini bagian dari kerja keras kami...