Konawe Kepulauan – Polemik persoalan lahan antara beberapa warga dan perusahaan PT Gema Kreasi Perdana (GKP) yang berlokasi di Desa Sukarela Jaya, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), kini statusnya semakin jelas.
Terungkap, lahan yang diklaim milik beberapa warga itu dari pihak keluarga La Dani, ternyata telah dibeli secara sah oleh PT GKP.
Camat Wawonii Tenggara Benarkan PT GKP Beli Lahan
Baca Juga
Hal itu dibenarkan oleh Camat Wawonii Tenggara, Iskandar, Spd. Diketahui Iskandar memiliki wewenang atas jabatannya sebagai PPATS untuk membuat dan mengesahkan jual beli lahan secara hukum.
“Saya ikut turut serta menyaksikan proses pembukaan jalan oleh perusahaan. Menyatakan, bahwa perusahaan mendapatkan lahan tersebut dari Wa Asinah dengan cara dibeli secara resmi yaitu jual beli lahan,” ujar Iskandar dalam keterangan tertulisnya yang diterima awak media ini, Rabu (2/3/2022).
Terkait hal itu, pihak keluarga La Dani yang mengklaim bahwa lahannya diterobos alat berat PT GKP terbantahkan.
Sebab lahan yang diklaim oleh La Dani dan...