Kendari – Setelah menjalani masa tahanan pidana kurang lebih empat tahun, akhirnya dua Mantan Wali Kota Kendari, yang juga merupakan bapak dan anak alias Asrun dan Adriatma Dwi Putra (ADP) berakhir pada Selasa, (1/3/). keduanya dinyatakan bebas murni.
Berdasarkan informasi yang dihimpun sebagaimana beredar di grup-grup WhatsApp, undangan syukuran keluarga Asrun dan ADP dari penjara. Undangan syukuran ditujukan kepada keluarga atau kerabat untuk hadir syukuran di kediaman Arsun di Jalan Syech Yusuf Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, sekitar pukul 10.00 WITA.
Pantauan MetroKendari.id, di kediamannya Asrun bersama sanak keluarga dan kerabat tengah menantikan ADP bersama rombongan yang sementara masih dalam perjalanan. Dilokasi juga hadir Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh.
Baca Juga
Sementara Video yang beredar sebelumnya, ADP kini tengah berada di Rumah Jabatan Wakil Wali Kota Kendari Siska Karina Imran (SKI). Setibanya, ADP langsung disambut hangat oleh sanak keluarga dan juga para simpatisannya sekitar pukul 07.30 WITA.
Dikediaman SKI tersebut, tak lupa ADP bersalaman dan dengan para yang hadir sebagai wujud rasa syukur atas kebebasannya. Ia tampak mengenakan baju kemeja bermotif batik serta menggunakan masker.
Meski demikian, para keluarga maupun kerabat yang penjemputan...