Kendari – Musyawarah Daerah (Musda) IX Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Sulawesi Tenggara (Sultra), sukses dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Kendari, Senin (28/2/2022).
Dalam Musda IX tersebut, Basran diamanahkan sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) REI Sultra periode 2022-2025.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) REI, Paulus Totok Lusida menyatakan ekonomi Sultra sangat luar biasa kemajuannya. Namun satu hal menjadi perhatian serius bahwa tenaga kerja yang ada di Sultra itu khususnya di pertambangan tidak hanya dikontrak selama satu tahun.
Baca Juga
“Kalau dikontrak setahun saja tentu tidak berimbang. sedangkan kebutuhan rumah ini kan merupakan kebutuhan primer. Maka dari itu, minimal dikontraknya diatas 3 tahun agar kesejahteraan itu dapat dinikmati oleh masyarakat lokal. Jika tidak, maka hasilnya tidak bisa dinikmati masyarakat,”tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pengurus DPD REI Sultra diharapkan agar bagaimana bisa melayani anggota karena setiap bidang usaha meskipun statusnya REI ini adalah swasta namun tergantung juga pada regulasi.
"Regulasi yang ada sekarang ini banyak yang tidak...