Muna Barat – Setelah tiga hari berstatus buronan, akhirnya pelaku perampokan dan pencabulan terhadap seorang bidan Desa berinisial FT yang bertugas di Puskesmas pembantu (pustu) di desa tersebut akhirnya menyerahkan diri di Polres Muna, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Diketahui pelaku bernama Abdul Mulkadir alias Laser yang merupakan warga Desa Lawada Jaya, Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sultra.
Baca Juga
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resort (Polres) Muna, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Hamka mengatakan, setelah tiga hari menjadi buronan polisi, akhirnya pelaku menyerahkan diri dengan didampingi keluarganya pada Rabu (23/2/2022), sekitar pukul 22.30 WITA.
“Iya sudah diamankan. Saya bersama anggota menjemputnya tadi malam di Desa Walelei, Kecamatan Barangka, Mubar. Kita koordinasi dengan keluarganya, lalu terduga pelaku bersedia menyerahkan diri,” ujar Hamka.
Hamka menjelaskan, saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan...