Covid-19KesehatanMetro Kendari

61 Pegawai Kemenkumham Sultra Terpapar Covid-19

×

61 Pegawai Kemenkumham Sultra Terpapar Covid-19

Sebarkan artikel ini
Kemenkumham Sultra
Kantor Kemenkumham Sultra

Kendari – Sebanyak 61 Pegawai Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang terpapar Covid-19. Hal itu diketahui dari hasil swab antigen yang dilakukan beberapa waktu lalu, Selasa (15/2/2022).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kakanwil Kemenkumham Sultra), Silvester Sili Laba, menegaskan pada jajarannya agar mengambil langkah-langkah konkrit untuk mengantisipasi penyebaran virus lanjutan. Ia juga sekaligus menghimbau jajaran pemasyarakatan Lapas maupun Rutan agar penitip makanan untuk WBP tidak memasuki kantor.

“Untuk Lapas/Rutan bagi yang menitip makanan jangan masuk dalam Kantor. Lakukan seperti yang telah dilaksanakan Lapas Kendari yaitu penitipan sistem Drive Thru,” pesan Silvester.

Sementara untuk jajaran Keimigrasian, Silvester telah mengarahkan Kantor Imigrasi (Kanim) Baubau untuk Karantina Kantor dikarenakan banyak pegawainya yang terpapar Covid-19. Terkait pelayanan paspor, akan dilakukan dengan sistem jemput bola sebagaimana telah dilakukan beberapa waktu lalu.

error: Dilarang Keras Copy Paste!