Buton Utara – Dinas Pendidikan Kabupaten Buton Utara (Butur), mengeluarkan surat edaran Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.
Surat edaran itu dikeluarkan menyusul adanya sejumlah pelajar yang terpapar Covid-19 di SMP 1 Wakorumba Utara. Sehingga, untuk sementara proses belajar dilakukan dari rumah selama lima hari.
“Saya sudah komunikasikan sama Bupati dan beliau sangat setuju. Jadi saya sudah tulis Surat Edaran untuk sementara mereka belajar dirumah selama lima hari,” ujar Kadis Diknas Butur, Kusman Surya saat ditemui metrokendari.com, Selasa,(22/02/2022).
Baca Juga
Dia menambahkan, bahwa setiap Sekolah yang berada di Wakorumba Utara untuk lima hari kedepan belajar dirumah.
“Bukan hanya di SMP 1, tetapi seluruh SD/SMP yang ada disekitarnya jadi mulai dari hari senin sampai hari sabtu kita jeda dulu belajar tatap mukanya,” katanya.
Mantan Sekretaris Dewan ini menegaskan, kepada Kepala Sekolah...