KriminalMetro KendariNews

Polres Kendari Amankan Belasan Motor Curian, Warga Diizinkan Ambil Bawa BPKB

×

Polres Kendari Amankan Belasan Motor Curian, Warga Diizinkan Ambil Bawa BPKB

Sebarkan artikel ini
Curanmor
Barang bukti motor curian yang diamankan di Polres Kendari, Rabu (24/3/2021) Foto. metrokendari.id

Kendari – Tim Buser 77 Polres Kendari baru-baru ini berhasil mengamankan belasan unit sepeda motor curian dari seroang tersangka yang ditangkap.

Belasan barang bukti (BB) motor curian itu saat ini berada di Polres Kendari. Rencananya, akan diserahkan terhadap warga yang merasa jadi korban pencuria.

“Saya imbau kepada masyarakat Kota Kendari, jika merasa ada motornya yang pernah hilang dicuri silahkan datang ke Polres Kendari. Kita akan persilahkan untuk diambil dengan status pinjam pakai,” ujar Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto kepada metrokendari.com Rabu (24/3/2021).

Didik menerangkan, untuk dapat mengambil motor tersebut warga harus membawa bukti surat-surat kendaraan berupa BPKB dan STNK.

“Jadi silahkan datang bawa surat-suratnya, nanti kita akan bantu prosesnya. Namun jika nanti di persidangan wajib datang, hanya untuk menunjukan motor itu saja. Setelah itu, bisa dibawa pulang lagi oleh pemiliknya,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, tim Buser 77 Polres Kendari menangkap seorang pelaku spesialis Curanmor di Kota Kendari, pada 18 Maret 2021.

Pada penangkapan itu, aparat juga menyita sebanyak 13 sepeda motor hasil curian dari pelaku.

Selain pelaku Curanmor, Polisi juga menangkap 4 orang yang berperan sebagai penadah atau pembeli motor curian tersebut.

Laporan. Wayan Sukanta

error: Dilarang Keras Copy Paste!