Berita Kriminal KendariKabar DaerahKonaweKriminalMetro KendariPencurian

Spesialis Pencuri Rumah yang Resahkan Warga di Konawe Ditangkap Polisi

×

Spesialis Pencuri Rumah yang Resahkan Warga di Konawe Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Pencuri Konawe
Pelaku saat ditangkap di salah satu penginapan di Konawe, pada Senin (14/2/2022) malam

Konawe – Seorang pelaku spesialis pencurian yang kerap meresahkan warga akhirnya berhasil diringkus Polisi di Desa Larowiu, Kecamatan Meluhu, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Mochammad Jacub Kamaru mengatakan, pelaku diketahui berinisial SU (39) tahun, sehari-hari berprofesi sebagai petani.

“SU ditangkap langsung oleh aparat Polsek Meluhu atas laporan kerap melakukan aksi pencurian di rumah warga,” ujar Kamaru saat dihubungi metrokendari.com, Selasa (15/2/2022).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Kamaru, terungkap pelaku ternyata sudah sebanyak 6 kali melakukan pencurian di rumah warga.

“Pelaku mengaku sendiri kalau dia sudah sering mencuri sampai 6 kali di Kecamatan Meluhu,” jelasnya.

Baca Juga : Polisi Berhasil Tangkap Bos Begal Sadis yang Kerap Resahkan warga Kendari

Kini SU telah diamankan di Polres Konawe sebagai tersangka untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat pasal 363 tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.

error: Dilarang Keras Copy Paste!