Kolaka Utara – Seorang warga berinisial SI (31) tahun, yang sehari-hari berprofesi sebagai petani, ditangkap kasus narkoba di Desa Patowanua, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kasi Humas Polres Kolut, Aiptu Hari Hermawan mengatakan, pelaku ditangkap karena terlibat dalam jaringan kasus narkotika jenis sabu.
“Pelaku ditangkap dengan barang bukti (BB) sabu 4,30 gram pada Jumat (4/2/2022) sore,” ujar Hermawan kepada metrokendari.com.
Hermawan menjelaskan, kasus narkoba itu berhasil terungkap setelah mendapat laporan dari seorang warga.
Baca Juga
“Ada yang lapor bahwa SI terlibat dalam sabu-sabu sehingga dilakukan penyelidkan. Saat pelaku ditemukan dilakukan penggeledahan dan benar saja ditemukan BB sabu yang disembunyikan pelaku dalam pembungkus rokok,” jelasnya.
Pelaku dan BB sabu yang diamankan oleh Polisi telah dibawa ke Polres Kolut untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatanya.
“Pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka dan dalam proses penyidikan lebih lanjut,” kata Hermawan.
Laporan. Wayan Sukanta