Terlibat Narkoba, Oknum Polisi Ditangkap Dalam Hotel di Kendari
Kendari – Oknum anggota Polri pangkat AIPDA berinisial AS (37) tahun, ditangkap tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), karena terlibat dalam sindikat peredaran Narkoba.
Berdasarkan data yang diterima metrokendari.com, AS merupakan anggota Polri yang bertugas di Polres Wakatobi.
Dir Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman mengatakan, AS ditangkap di salah satu hotel di Kota Kendari, pada Rabu (2/2/2022) malam.
“AS ditangkap di hotel Athaya oleh tim Subdit I dengan barang bukti (BB) sabu 0,95 gram. Selain itu, ditempat sama tim juga mengamankan seorang perempuan berinisial AA (31) tahun yang diketahui rekan AS,” ujar Faturrahman.
Selanjutnya, tim Subdit I Dit Res Narkoba Polda Sultra, melakukan pengembangan dan kembali menangkap satu orang lagi berinisial LO (34) tahun.
Tinggalkan Balasan