HeadlineKonaweMetro Kendari

Kuasa Hukum Tersangka Kasus Aset Lahan UHO di Toronopia Minta Kejati Buktikan Pemalsuannya

×

Kuasa Hukum Tersangka Kasus Aset Lahan UHO di Toronopia Minta Kejati Buktikan Pemalsuannya

Sebarkan artikel ini
Ketgam. Kuasa Hukum tersangka Sulman, Dr. Muhammad Iqbal SH. MH

Kendari – Kuasa Hukum tersangka Sulman, Dr. Muhammad Iqbal SH. MH menyatakan diri siap menghadapi pokok perkara yang akan dijalani kliennya.

Untuk diketahui, Sulman merupakan salah satu tersangka yang ditahan Kejati Sultra terkait dugaan kasus mafia tanah pengalihan aset milik Universitas Halu Oleo Kendari yang terletak di Kelurahan Toronipa, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Iqbal meyakini, bahwa substansi perkara yang dihadapi kliennya tidak terlepas dari perkara perdata. Sehingga, ia mengaku sangat siap dengan bukti yang dimiliki untuk mencari kebenaran materil dalam persidangan kedepan.

“Kebetulan saya juga baru menangani perkara Sulwan ini. Untuk itu, kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak Kejati Sultra untuk melakukan percepatan terkait dengan penanganan perkaranya,”ujarnya kepada wartawan di halaman Kantor Kejati Sultra, Jumat (28/01/2022).

Sementara itu, ia juga memberikan komentar terkait penahanan kliennya tersebut. Kata dia, pihaknya sudah mengajukan surat permohonan agar tidak dilakukan penahanan yang disertakan dengan surat jaminan.

“Kalau memang ada dugaan pemalsuan surat, maka harus dibuktikan dulu bentuk pemalsuannya. Kalau terbukti ada surat palsu baru bisa,”tegasnya.

Kendatipun demikian, Ikbal tetap menghargai apa yang telah menjadi keputusan pihak Kejati Sultra. Dan tetap akan menghadapi persoalan tersebut sesuai dengan mekanisme hukum.

error: Dilarang Keras Copy Paste!