Konawe UtaraKriminalNews

Aktivitas Tambang PT SPR dan PT Hafar Indotec Tuai Protes

×

Aktivitas Tambang PT SPR dan PT Hafar Indotec Tuai Protes

Sebarkan artikel ini
Tambang ilegal
Aktivitas PT SPR (Dok. metrokendari.id)

Konawe Utara – Aktivitas penambangan yang dilakukan oleh PT. Sangia Perkasa Raya dan PT. Hafar indotech menuai protes.

Pasalnya, kedua perusahaan tersebut melakukan pengangkutan ore nikel di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT. Sangia perkasa raya yang di ketahui yang tumpang tindih dengan PT. Aneka Tambang (Antam) Tbk.

Presedium Koalisi Aktivis Pemerhati Lingkungan dan Pertambangan (KAPITAN) Sultra, Asrul mengatakan, PT. Sangia Perkasa Raya dan PT Hafar indotech adalah salah satu perusahaan iup yang lahannya tumpang tindih dengan PT. Aneka Tambang (Antam) Tbk di site Mandiodo.

“Hal itu berdasarkan putusan terakhir 448 K/TUN/2019 yang inkrah bahwa mengabulkan permohonan kasasi Direktur jenderal mineral dan batubara dan PT.Antam juga menyatakan gugatan para tergugat tidak diterima dalam hal ini PT.Hafar indotech DKK,dengan membatalkan putusan tata usaha negara Jakarta nomor 34/B/2019/PT.Tun Jakarta. Perlu diketahui yang melakukan proses kasasi ke Mahkamah agung hanya ada 3 (tiga) perusahaan, selebihnya tidak mengajukan.dan secara otomatis telah mengakui lahan itu milik PT.Antam dan tak Punya Hak lagi,” ujar Asrul.

Dia menjelaskan, perusahaan tersebut masih berstatus sengketa (quo) dengan PT Antam Tbk yang awal mulanya menolak kasasi Bupati Konut Aswad Sulaeman, melalui putusan 225 K/TUN/2014.

“akan tetapi masih di izikan melakukan aktivitas penambangan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum ,hal ini jelas melanggar hukum yang berlaku di negara ini, “ungkapnya.

Menurut Asrul PT. Sangia perkasa raya dan PT. Hafar indotech diketahui kembali melakukan aktivitas pertambangan dan telah mengizinkan beberapa perusahaan Kontraktor Mining untuk beraktivitas kembali dan diketahui atas persetujuan pemilik perusahaan.

“Jadi informasi yang sudah saya himpun, disana dilahan PT.Sangia perkasa raya itu ada sekitar 2 (dua) perusahaan yang lagi beraktivitas salah satunya itu PT.NJM dan PT.SAM yang di ketahui pemilik perusahaan tersebut inisial FI serta kontraktor mining PT. Hafar indotech yakni PT. MIS berinisial HM,” beber Asrul.

Sementara itu, lanjut Asrul, untuk Kontraktor mining PT PMS milik inisial EV diduga sedang dalam proses mengeluarkan ore Nikel yang berada dalam iup PT Sangia perkasa raya melalui jalan houling dan Stocfile PT Cinta Jaya kami sdh mengatongi dokumentasi aktifitas nya. Secara otomatis mereka telah menggunakan dokumen terbang.

error: Dilarang Keras Copy Paste!