Konawe SelatanNews

Prahara Rumah Tangga, Suami Tega Habisi Nyawa Istri Hingga Tewas di Konda

×

Prahara Rumah Tangga, Suami Tega Habisi Nyawa Istri Hingga Tewas di Konda

Sebarkan artikel ini
Suami bunuh istri
JD, pria yang bunuh istrinya saat diamankan di Polsek Konda, Selasa (18/1/2022) dok.metrokendari.id

Konawe Selatan – JD (56), seorang pria asal Desa Lamomea, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), terpaksa harus menjalani nasibnya dibalik jeruji besi sel tahanan kantor Polisi.

Bukan tanpa sebab, JD ditangkap oleh Polisi karena tega menghabisi nyawa istrinya HN (53) tahun dengan cara sadis menggunakan sebilah pisau dapur, pada Selasa (18/1/2022) pukul 07.10 Wita.

HN tersungkur bersimbah darah dengan luka empat tusukan pisau yang menancap di tubuhnya.

JD gelap mata hingga nekat menghabisi nyawa istrinya lantaran kesal tak terima akan digugat cerai dan bahkan mengaku telah pisah ranjang.

Dihadapan Polisi, dalam posisi tangan diborgol JD mengaku pembunuhan itu telah direncanakan sejak Jumat lalu dan telah mempersiapkan diri dengan pisau yang dibelinya di Pasar.

Namun JD mengaku, target yang akan dia bunuh bukanlah istrinya melainkan iparnya (kakak korban).

JD merasa tak ada jalan lain dengan keputusan rencana pembunuhan itu. Sebab, upaya mediasi yang dilakukan oleh kakak korban tidak ada titik temu.

“Sebenarnya itu yg saya mau bunuh ipar saya (kakak korban) karena dia dalang semuanya. Karena dia yang saya harap untuk mediasi justru dia yang kompor-kompori,” ucap JD di Polsek Konda, Selasa (18/1/2022).

error: Dilarang Keras Copy Paste!