Kendari – Setelah melalui proses panjang, tim Buser 77 Polres Kendari akhirnya berhasil menangkap pelaku penganiayaan seorang pemuda di lorong depan BNI Cabang Anduonohu yang terjadi pada November 2021 lalu.
Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto melalui Kasat Reskrim, AKP Gede Pranata Wiguna mengatakan, pelaku berinisial FP (21) tahun, diketahui masih berstatus mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi di Kota Kendari.
“Alhamdulillah, kerja keras tim Buser 77 Polres Kendari berbuah manis setelah berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang sempat Buron selama kurang lebih 1 bulan,” ujar Gede saat dihubungi metrokendari.com, Rabu (15/12/2021).
Gede menerangkan, pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di salah satu daerah pada Selasa (14/12/2021).
Baca Juga
Usai ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Kendari untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Sekarang pelaku sudah kita tahan dan ditetapkan jadi tersangka. Jadi kasus ini kita sangat prioritaskan, hampir sebulan kita kejar pelaku karena keberadaan pelaku berpindah-pindah. Namun syukurlah, usaha kita sukses setelah menangkap pelaku,” kata Gede.
Dia menuturkan kronologi awal kejadian saat FP menganiaya korban di depan salah satu kos-kosan yang berlokasi di lorong depan BNI Cabang Anduonohu, Kota Kendari, pada November 2021.
"Awalnya korban bernama Arwan sedang berada di salah...