lingkunganMetro KendariPeristiwaTambang

Geram! Wali Kota Kendari Adukan Tambang Pasir Ilegal di Nambo ke KPK

×

Geram! Wali Kota Kendari Adukan Tambang Pasir Ilegal di Nambo ke KPK

Sebarkan artikel ini
Tambang Pasir Nambo
Foto penyegelan PT NET oleh PEMKOT Kendari beberapa bulan lalu (dok.metrokendari.id)

Kendari – Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir resmi mengadukan perusahaan penambang pasir ilegal yang ada di Kecamatan Nambo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu menyusul aktivitas penambangan pasir yang dilakukan oleh PT NET di Kecamatan Nambo dilakukan secara ilegal dan bertentangan dengan tata ruang Kota Kendari.

“Ini harus ada langkah yang lebih jelas, karena wilayah kita di Kota Kendari ini kan tidak ada kawasan untuk pertambangan. Namun faktanya ada, pertanyaanya bagaimana dengan dampak lingkungannya dan efek yang ditimbulkan,” ujar Sulkarnain saat ditemui awak media, Rabu (1/12/2021).

Baca Juga : Tambang Pasir Ilegal PT NET di Kecamatan Nambo Akhirnya Disegel

Dia berharap terkait pengaduannya itu segera mendapat jawaban dalam waktu dekat untuk sikap tegas adanya penambangan ilegal di Kota Kendari.

“Dari Kementerian tadi juga kan sudah keterwakilan secara langsung dari SDM dan Kementerian Investasi. Ya mudah-mudahan pemerintah pusat dapat melihat realita yang ada di daerah. Agar kebijakan-kebijakan yang dilahirkan dapat pro terhadap kemajuan daerah,” kata Sulkarnain.

Diberitakan metrokendari.com sebelumnya, PT NET yang merupakan sebuah perusahaan bergerak dibidang pengolahan pasir pernah disegel oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari pada beberapa bulan lalu.

Penyegelan dilakukan, karena perusahaan itu diduga tidak mengantongi izin resmi dan melanggar aturan tata ruang RTRW Kota Kendari.

Baca Juga : Soroti Tambang Pasir di Nambo, Sulkarnain: Belum Ada Izinnya, Tidak Boleh Beroperasi

error: Dilarang Keras Copy Paste!