PeristiwaWakatobi

Akibat Kerusakan Mesin, Kapal Milik Kejaksaan Negeri Wakatobi Alami Kecelakaan di Perairan Kaledupa

×

Akibat Kerusakan Mesin, Kapal Milik Kejaksaan Negeri Wakatobi Alami Kecelakaan di Perairan Kaledupa

Sebarkan artikel ini
Kecelakaan kapal speedboad milik Kejaksaan Negeri Wakatobi di perairan Kaledupa, Dok. Metrokendari.id

Metrokendari.id – Diduga akibat kerusakan mesin, satu buah kapal jenis speedboat milik Kejaksaan Negeri Wakatobi mengalami kecelakaan di perairan Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (19/11/2021).

Insiden kecelakaan tersebut baru diketahui Com Centre Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Kendari pasca menerima informasi dari Ali Mardan, salah seorang pegawai Kejaksaan Negeri Wakatobi sekitar pukul, 12.05 Wita.

Humas Basarnas Kendari, Wahyudi menjelaskan jika kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 12.05 Wita. Dimana, satu buah Speedboat rute Tomia – Wanci mengalami kerusakan mesin.

“Berdasarkan laporan yang diterima sekitar pukul 13.15 Wita ,Tim Rescue Pos SAR Wakatobi langsung diberangkatkan menuju lokasi kejadian kecelakaan dengan menggunakan RIB untuk memberikan bantuan SAR,” ujarnya dalam rilis yang diterim metrokendari.com Jumat (19/11/2021).

Kemudian, kata dia, sekitar pukul 14.04 Wita, Tim Rescue tiba di lokasi dan langsung mengevakuasi. Alhasil, satu orang dari Person On Board (POB) berinisial MD yang sebelumnya dilaporkan mengalami pingsan ditemukan tak bernyawa.

“Selanjutnya, seluruh POB dievakuasi menuju Dermaga Hotel Wisata Wanci dan tiba pada pukul 15.04 wita. Dengan selesainya proses evakuasi tersebut, Ops SAR dinyatakan selesai dan ditutup,” pungkasnya.

Untuk diketahui, adapun daftar POB kapal yang tengelam yakni, Muh Firman (Selamat), Erwin (Selamat), Nur Safitra (Selamat), Eko (Selamat), Herianto Jaelani/MD (meninggal), Laode Iksan(Selamat).

Laporan: Yondris Puamalo

error: Dilarang Keras Copy Paste!