Kendari – Kasus dugaan kekerasan terhadap wartawan yang terjadi baru-baru ini di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berbuntut panjang.
Oknum Polisi yang melakukan dugaan kekerasan itu nampaknya saat ini telah diambil alih dan diproses oleh Polda Sultra.
Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Irjen Pol Yan Sultra, juga telah memerintahkan secara langsung Kabid Propam Polda Sultra untuk melakukan proses pemeriksaan terhadap oknum Polisi yang melakukan kekerasan terhadap seorang wartawan di Kendari.
“Saya sudah perintahkan langsung Kabid Propam ambil alih kasusnya. Agar menindak tegas oknum Polisi yang memukul wartawan, sesuai dengan aturan berlaku,” tegas Jenderal Polisi bintang dua itu saat dihubungi metrokendari.com Jumat (19/3/2021).
Kapolda Sultra juga memastikan, selama proses berjalan akan transparansi terhadap penanganan kasus tersebut dan tidak ada yang ditutup-tutupi.
Baca Juga
“Kasus ini sudah ditangani oleh Bid Propam Polda Sultra dan sedang dalam proses pemeriksaan. Jika terbukti melakukan pelanggaran, maka akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
Orang nomor satu di Polda Sultra itu juga menyampaikan permintaan maafnya atas terjadinya insiden kekerasan yang menimpa seorang wartawan di Kendari.
“Saya juga prihatin atas kejadian itu, namun ini akan jadi atensi buat institusi kami agar hal demikian tidak terulang lagi. Wartawan adalah mitra kami di Kepolisian, tentu ini harus dijaga baik-baik,” ucap Kapolda Sultra.
Sementara itu, Kapolres Kendari juga ikut memantau langsng dalam proses pemeriksaan di Bid Propam Polda Sultra terhadap oknum Polisi tersebut.
Hal itu dilakukan, untuk memastikan proses pemeriksaan benar-benar...