metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 16 November 2025

Mantan Kades di Konkep Dilapor ke Polda Sultra Soal Dugaan Korupsi Dana BUMDes

Musrawan saat melaporkan SM di Dit Reskrimsus Polda Sultra, Sabtu (13/11/2021) pagi. Dok. metrokendari.id

Konawe kepulauan – Seorang mantan Kepala Desa Teporoko, Kecamatan Wowonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), berinisial SM, resmi dilaporkan ke Polda Sultra soal dugaan korupsi dana BUMDes, Sabtu (13/11/2021) pagi.

Dugaan kasus itu dilaporkan oleh seorang warga dari Desa setempat bernama Musrawan. Kasus itu baru terbongkar setelah ia mendapat informasi dari website Kemendes di Desanya mendapat bantuan dana BUMDes senilai Rp 50 juta.

“Dugaan penggelapan ini kita ketahui setelah mendapat informasi di wesbite Kemendes bahwa ada bantuan dana program BUMDes untuk Desa Teporoko. Namun dari program BUMDes itu tidak ada laporan pertanggungjawabannya atau diduga fiktif,” ujar Musrawan saat dihubungi metrokendari.com.

Dia menambahkan, mantan Kades tersebut bahkan juga telah mengakui bahwa dana BUMDes itu telah disalahgunakan.

“Ada sebanyak Rp 50 juta dana BUMDes yang diduga telah dikorupsi tahun anggaran DD 2016. Dia sudah mengakui bahwa dana itu dia salah gunakan kemudian tgl 8 november 2021 dia kembalikan sebagian dana itu kepada pemerintah dan BPD desa teporoko sebanyak 31 juta. Harusnya dia kembalikan sekitar Rp 100 jutaan karena itu dana BUMDes yang berbunga 2 persen perbulan jadi kalau satu tahun berarti 24 bulan nah dia gunakan secara pribadi selama 5 tahun dikalikan saja brp kerugian masyarakat,” ungkap Musrawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!