Kendari – Dinas Pendapatan Provinsi Sulawesi Tengara bersama jajaran kepolisian Polres Kendari dan Jasa Raharja menggelar razia gabungan menyasar kendaraan bermotor yang belum membayar pajak.
Razia gabungan tersebut dilakukan di Jln. Citraland Kendari, Kelurahan Andonuhu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (9/11/2021).
Berdasarkan pantauan metrokendari.com, sekitar pukul 09.30 Wita, pengendara roda dua maupun roda empat yang sedang melintas diberhentikan oleh petugas dan kemudian diarahkan untuk ke tepi jalan untuk dilakukan mengecekan STNK milik pengendara.
Pasca pengecekan tersebut, terlihat petugas berhasil menjaring sejumlah kendaraan roda dua maupun roda empat yang menunggak pajak.
Baca Juga
“Kami selalu ingatkan kalau sudah waktunya membayar pajak, silahkan dibayar jika belum membayar, maka STNK-nya akan ditahan sementara untuk dilakukan pendataan. Serta diberitahukan prosedur pengurusannya,” ujar Wartini, Bendahara pengeluaran Dispenda Kota Kendari.
Baca Juga :Pasangan Bukan Suami Istri di Konawe Terjaring Razia Polisi di Kamar Hotel
Sementara itu, STNK yang ditahan tersebut baru bisa diambil jika sudah melakukan pembayaran. Dan untuk pembayarannya dapat diurus melalui loket yang telah disediakan oleh pihak Samsat Kendari.
“Jadi, setelah ada uangnya langsung dibayar di Samsat karena kami hanya peringatan saja jika sudah waktunya membayar pajak ,” terangnya.
Selain itu, lanjut dia, tujuan dari Razia tersebut...