Polres Kendari Tangkap 8 Pelaku Pemerkosa 2 Gadis Remaja di Konsel
Kendari – Sat Reskrim Polres Kendari kembali mengamankan 8 pelaku tersangka kasus pemerkosaan anak dibawah umur.
Adapun 8 tersangka tersebut berinisial A (17), I (18), RF (19),RF (19), SJ (19), MW (19) MM (19), R (19), A (18). Sedangkan korbanya berinisial T ( 14) dan E (14), yang dimana keduanya masih dibawah umur dan berstatus sebagai pelajar.
Untuk diketahui, korban berinisial T disetubuhi oleh 6 orang pelaku sebanyak 11 kali sedangkan korban berinisial E disetubuhi oleh 8 orang pelaku sebanyak 19 kali sejak September – Oktober 2021.
Wakapolres Kendari, Kompol Muhhamad Alwi mengatakan, awalnya pelaku berkenalan melalui media sosial( FB), lalu berjanjian untuk bertemu pelaku A. Setelah keduanya bertemu, pelaku langsung mensetubuhi korbanya kemudian mengajak teman-temannya yang juga menyetubuhi korban inisial T dan E .
“Awalnya pelaku berinisial A berkenalan dengan korban E dan mengajaknya untuk bertemu. Setelah itu korban mengajak temannya berinisial T untuk bertemu pelaku A. Selanjutnya pelaku langsung mengajak teman-temannya untuk berkenalan dengan kedua korban dan kemudian diajak untuk ke Kabupaten Konawe Selatan. Setibanya, kedua korban langsung disetubuhi secara bergiliran,” ujarnya dalam konferensi persnya di Polres Kendari, Senin (8/11/2021).


Tinggalkan Balasan