Kendari – Tim gabungan Kantor Beacukai Kendari gagalkan penyeludupan ratusan narkotika diduga jenis sabu asal Negeri Malaysia dengan tujuan Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (25/10/2021).
Dalam penindakan itu, ditemukan barang bukti berupa satu paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 153 gram.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bea Cukai Kendari, Purwanto Hadi Waluja dalam rilisnya yang diperoleh metrokendari.com, Rabu (27/10/2021).
“Awalnya, satu pelaku yang diduga sebagai penerima barang di tangkap di Kolaka sekitar pukul 11. 30 Wita. Ia mengaku ada seseorang yang meminta tolong untuk mengambilkan barang tersebut,” terangnya.
Baca Juga
Dari hasil penggeledahan, awalnya hanya ditemukan 1 sachet kecil saja. setelah penggeledahan dilanjutkan ditemukan 1 paket narkotika jenis dengan berat 153 gram,” jelasnya.
“Bukti-bukti yang sudah dikumpulkan langsung dibawa ke Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi Sultra (BNNP), untuk dilakukan pemeriksaan lanjut” katanya.
Baca Juga :Bea Cukai Kendari Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal
Untuk diketahui, terbongkarnya kasus tersebut, berawal dari informasi...