Pasangan Bukan Suami Istri di Konawe Terjaring Razia Polisi di Kamar Hotel
Konawe – Sepasang pria dan wanita yang berstatus bukan suami istri, diamankan petugas gabungan aparat Kepolisian saat menggelar razia di salah satu hotel di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pasangan bukan suami istri itu kepergok oleh petugas saat sedang berduaan dalam kamar hotel pada Senin (25/10/2021) malam.
“Kalau yang perempuan umur 30 tahun, sedangkan laki-lakinya 50 tahun. Saat diperiksa identitas, keduanya ternyata bukan suami istri, lalu diamankan untuk proses pendataan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Mochamad Jacub Kamaru kepada metrokendari.com, Selasa (26/10/2021).
Mantan Kapolsek KP3 Kendari itu menerangkan, keduanya tidak dilakukan proses hukum hanya didata dan diberikan pembinaan oleh petugas.
“Tidak diproses hukum, kita hanya pendataan saja lalu lakukan pembinaan terhadap keduanya agar tidak mengulangi lagi perbuatannya,” kata Jacub.
Tinggalkan Balasan