KonaweKriminalMetro KendariNews

Pasangan Bukan Suami Istri di Konawe Terjaring Razia Polisi di Kamar Hotel

×

Pasangan Bukan Suami Istri di Konawe Terjaring Razia Polisi di Kamar Hotel

Sebarkan artikel ini
Pasangan Mesum
Aparat Polres Konawe saat gelar razia di salah satu hotel di Konawe, Sultra, pada Senin (25/10/2021) malam

Konawe – Sepasang pria dan wanita yang berstatus bukan suami istri, diamankan petugas gabungan aparat Kepolisian saat menggelar razia di salah satu hotel di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pasangan bukan suami istri itu kepergok oleh petugas saat sedang berduaan dalam kamar hotel pada Senin (25/10/2021) malam.

“Kalau yang perempuan umur 30 tahun, sedangkan laki-lakinya 50 tahun. Saat diperiksa identitas, keduanya ternyata bukan suami istri, lalu diamankan untuk proses pendataan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Mochamad Jacub Kamaru kepada metrokendari.com, Selasa (26/10/2021).

Mantan Kapolsek KP3 Kendari itu menerangkan, keduanya tidak dilakukan proses hukum hanya didata dan diberikan pembinaan oleh petugas.

“Tidak diproses hukum, kita hanya pendataan saja lalu lakukan pembinaan terhadap keduanya agar tidak mengulangi lagi perbuatannya,” kata Jacub.

Dia menjelaskan, operasi yang digelar oleh Polres Konawe itu merupakan rangkaian razia Penyakit Masyarakat (Pekat), dengan sasaran Miras, Narkoba, Sajam, Prostitusi dan kejahatan lainnya.

“Operasi itu bernama Ops Sikat Anoa 2021, dalam rangka jelang kedatangan Presiden RI Joko Widodo di Konawe,” jelas Jacub.

error: Dilarang Keras Copy Paste!