Kendari – Sebagai Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dibidang asuransi kecelakaan lalu lintas, PT Jasa Raharja mengemban amanah UU No 33 dan UU No 34 tahun 1964 dengan memberikan perlindungan dasar terhadap korban kecelakaan lalu lintas.
Tak hanya itu, Jasa Raharja juga mempunyai Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sebagai wujud kepedulian Jasa Raharja. Dimana, pada kesempatan ini dilaksanakan kegiatan pendidikan dan pelatihan kewirausahaan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang telah meninggal dunia.
Kepala Jasa Raharja Sultra, Saldhy Putranto mengatakan kegiatan pendidikan dan pelatihan ini dilaksanakan di Kantor Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara pada, Senin 4 Oktober 2021 dengan tetap mematuhi Prokes pencegahan dan penyebaran Covid-19.
Baca Juga :Jasa Raharja Sultra: Penerima Santunan Kecelakaan Periode 2021 Meningkat
Lanjutnya, kegiatan itu diharapkan dapat membangun jiwa kewirausahaan dan membuat inovasi produk melalui pendidikan dan pelatihan kewirausahaan untuk para ahli waris sehingga dapat memperbaiki perekonomian keluarga dengan memulai usaha, bisnis atau mengembangkan bisnis yang telah dijalankan.
Baca Juga
“Sejalan dengan hal tersebut, kepada para ahli waris juga kami lengkapi dengan beberapa alat usaha yang sekiranya dapat digunakan dalam menjalankan usahanya, dan kami berharap dengan adanya kegiatan ini para peserta mendapatkan pengetahuan untuk memulai sebuah bisnis atau usaha rumahan maupun meningkatkan usaha yang telah dijalankan,” ujarnya.
Baca Juga :Jasa Raharja Sultra, TNI-Polri Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Pandemi Covid-19
“Mengetahui tips dan trik dalam meningkatkan penjualan, menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas, kreatif sebagai bekal dalam berwirausaha serta dapat membangun jejaring bisnis dan menciptakan wirausaha pemula,” tambahnya.
Diakhir kegiatan tersebut, para ahli waris yang mengikuti kegiatan pelatihan tersebut sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih atas kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Jasa Raharja.