Jakarta – Sebanyak 1,3 juta lowongan untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dibuka tahun ini.
Mayoritas lowongan yang dibuka adalah untuk formasi guru sebanyak satu juga penerimaan, sedangkan formasi lainnya akan dibuka secara merata.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan jabatan lainnya seperti bidan, perawat, dokter, hingga tenaga penyuluh.
“Proses pengadaan tahun 2021 ini merupakan pengalaman pertama dalam merekrut sekitar 1,3 juta pegawai, jumlah yang tidak pernah kita lakukan sebelumnya,,” kata Tjahjo.B
Berikut rincian jabatan yang akan dibuka untuk CPNS tahun ini:
- Guru PPPK 1.000.000 Formasi :
Pelamar dari Guru Honorer Eks THK-2 dan Lulusan PPG - Pengadaan PNS di Pemerintah Pusat 83.000 Formasi (CPNS/CPPPK) : Sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi untuk berbagai jabatan yang dibutuhkan.
- Pengadaan PNS di Pemerintah Daerah 189.000 Formasi : 70.000 PPPK JF selain guru dan 119.000 CPNS jabatan teknis yang sangat diperlukan (termasuk tenaga kesehatan).
Syarat yang Perlu Disiapkan
Baca Juga
Untuk mendaftarkan diri sebagai PNS, terdapat beberapa hal yang harus disiapkan oleh pelamar.
Sebab tahapan yang akan dilalui tidak bisa dibilang singkat, mulai dari pendaftaran hingga sederet selesai. Dokumen yang perlu disiapkan sebagai syarat ikut daftar CPNS adalah:
- Kartu Keluarga
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Pas foto
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar termasuk SKCK
Proses ini dimulai dengan seleksi administrasi yang dilakukan pada portal sscn.bkn.go.id. Untuk bisa masuk dalam tahapan ini, para pelamar untuk mendaftar dulu untuk mendapat kartu pendaftaran. Setelah itu, juga akan diminta untuk mengunggah beberapa dokumen yang nanti akan diverifikasi.
Seluruh dokumen untuk persyaratan tertera jelas pada website kok. Jika dinyatakan lulus, pelamar bisa melanjutkan ke tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS.
Dalam tahap SKD ini, metode yang akan digunakan adalah metode Computer Assisted Test (CAT). Jenis soal yang ada pada tahapan tersebut berkisar soal-soal tentang pengetahuan umum dan kemampuan berhitung.
Kemudian, ada seleksi kompetensi bidang (SKB) yang meliputi tes substantif bidang, psikotes, wawancara, tes fisik, hingga tes keterampilan untuk beberapa jabatan.
Selanjutnya, yaitu pengumuman kelulusan. Setelah melalui tahapan tes,...