Buton Utara – Seorang pemuda berinisial JR, dikeroyok hingga babak belur oleh dua orang rekannya sendiri AF (20) dan TA (21) tahun, di daerah Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara.
JR dikeroyok oleh rekannya itu saat sedang menggelar pesta minuman keras (Miras) di Desa Lanosangia, pada Rabu (8/9/2021) malam.
“Saat itu korban bersam dua pelaku sama-sama Miras. Mungkin pelaku tersinggung saat korban berdiri dan ambil motor mau pergi saat miras. Pelaku ketika itu langsung menendang dan memukul korban sampai terjatuh,” ujar Kasat Reskrim Polres Butur, Iptu Sunarton kepada metrokendari.com.
Akibat kejadian itu, JR terpaksa harus dilarikan ke Puskesmas untuk mendapat perawatan medis karena mengalami luka lebam pada bagian wajah dan kepala.
Baca Juga
“Motif sementara diduga akibat terpengaruh alkohol sehingga kedua pelaku menganiaya rekannya sendiri,” kata Sunarton.
Polisi yang menerima laporan tersebut, langsung menangkap kedua pelaku dan saat ini telah diamankan di Polres Butur untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Keduanya saat ini sudah kita amankan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan tersebut,” jelas Sunarto.