Kendari – Sebuah pasar yang terletak di Kelurahan Mokoau, Nanga-Nanga yang dikabarkan akan beroperasi kedepannya, hingga saat ini belum ada pengajuan izin.
Hal ini diungkapkan oleh Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir usai membuka pelatihan digitalisasi di salah satu hotel, pada Selasa (7/9/2021).
Orang nomor satu di Kota Kendari ini berharap, agar semua masyarakat tetap patuh terhadap aturan pemerintah.
“Kalau pun mau melakukan usaha maka usahalah yang legal supaya nantinya tidak berdampak dan sesuai dengan pekalasan dan peruntukannya yang kita tentukan di pemerintah Kota Kendari” ujarnya.
Baca Juga
Sementara itu, Sekertaris Daerah Kota Kendari, Nahwa Umar mengatakan pihaknya terlebih dahulu akan meninjau pasar dengan luas tanah 3 hektar itu.
Menurutnya, jika tidak sesuai dengan tata ruang maka tidak diperbolehkan untuk melakukan pembangunan.
“Nda boleh sembarang membangun sekarang. Apalagi tanpa izin, tidak mungkin memang diizinkan kalau tidak sesuai dengan tata ruang apalagi pasar”, tutupnya.