Ditresnarkoba Polda Sultra Ungkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu dan Ekstasi
METROKENDARI.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara kembali mengungkap peredaran gelap narkotika di Kota Kendari.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial IS (26) bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.800,4 gram atau sekitar 1,8 kilogram serta 79 butir ekstasi.
Pengungkapan dilakukan Tim 1 Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Sultra yang dipimpin Kasubdit 3 Kompol Reda Irfanda, S.H., S.I.K., M.H., pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 02.15 Wita.
IS diamankan di sebuah rumah kontrakan di kawasan BTN Queensha Residence, Jalan Jambu Putih, Kelurahan Matabubu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 57 saset berisi sabu dengan berat bruto 1.800,4 gram serta 79 butir ekstasi.
Kompol Reda menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui kegiatan Jumat Curhat Ditresnarkoba Polda Sultra pada awal Juli 2026. Saat itu, masyarakat menyampaikan keresahan terkait dugaan maraknya peredaran narkotika di sekitar kawasan SPBU Anggoeya, Kota Kendari.




Tinggalkan Balasan