Pria Asal Tinanggea Ditangkap Kasus Narkotika, Puluhan Paket Sabu Siap Edar Disita Polisi
METROKENDARI.COM – Satresnarkoba Polres Konawe Selatan menangkap pria berinisial A (47) di Desa Moolo Indah, Kecamatan Tinanggea, Senin (3/8/2026) pukul 18.30 Wita.
​Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 25 sachet sabu siap edar dengan berat bruto 10,46 gram.
Turut disita barang bukti lain berupa timbangan digital, alat isap (bong), plastik sachet kosong, uang tunai hasil transaksi, dan telepon genggam.
​Kasat Resnarkoba Polres Konawe Selatan, IPTU Herman Eka Purnama, menyatakan penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di wilayah Tinanggea. Pelaku diduga berperan sebagai pengedar.
Baca Juga :Â Polda Sultra Tangkap Pria Asal Konsel Jadi Kurir Sabu 6,5 Kg Jaringan Internasional
​Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2026.
​Kapolres Konawe Selatan, AKBP Daeng Riandika Mahardani, menegaskan pihaknya akan terus memerangi peredaran gelap narkotika serta mengajak masyarakat aktif memberikan informasi demi lingkungan yang bersih dari narkoba.




Tinggalkan Balasan