Gas LPG 3 Kg Langka Dan Meroket, Ditreskrimsus Polda Sultra Perketat Pengawasan
METROKENDARI.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra), mengambil langkah tegas dengan memperketat pengawasan dan jalur pendistribusian gas LPG 3 Kg bersubsidi.
Langkah intervensi ini dilakukan menyusul adanya gelombang keluhan dari masyarakat terkait kelangkaan dan lonjakan harga gas bersubsidi tersebut di wilayah Sultra.
​Di tingkat konsumen, masyarakat mengeluhkan sulitnya mendapatkan “gas melon” ini, baik di pangkalan resmi maupun di tingkat pengecer.
Ironisnya, kondisi kelangkaan ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu hingga membuat harga jual melambung tinggi mencapai Rp 50.000 hingga Rp 70.000 per tabung.
Angka tersebut melonjak hingga tiga kali lipat dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
​Polisi Mulai Sisir Agen dan Pangkalan
​Merespons jeritan masyarakat, Dirreskrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Dodi Ruyatman, menyatakan bahwa personilnya sudah dikerahkan ke lapangan untuk memantau langsung rantai pasok energi bersubsidi tersebut.


Tinggalkan Balasan