metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Senin, 2 Februari 2026

Menipu Modus Investasi, Oknum Anggota Brimob Polda Sultra Diperiksa Propam

Paur Mitra Subbid Penmas Bid Humas Polda Sultra Ipda Hasrun (Foto.metrokendari.com)

METROKENDARI.COM – Seorang oknum anggota Polri berinisial Bripda MR dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara atas dugaan penipuan/penggelapan. Terlapor diketahui merupakan personel Brimob Polda Sultra.

Laporan pengaduan tersebut dilayangkan oleh korban melalui kuasa hukumnya, Muhammad Enrico Emhas Tunah, bersama Suratman. Laporan resmi disampaikan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra pada Rabu (28/1/2026).

Baca Juga : Oknum Polisi di Kendari Diperiksa Propam Soal Dugaan Kasus LGBT

Berdasarkan keterangan dari korban, dugaan penipuan tersebut bermula pada Selasa, 2 Desember 2025. Saat itu, Bripda MR menawarkan sebuah investasi kepada korban. Beberapa hari kemudian, korban menyerahkan sejumlah dana kepada terlapor sebagai bentuk partisipasi investasi tersebut.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengaku mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. Merasa dirugikan, korban kemudian menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke Polda Sultra.

Kasus Oknum Anggota Brimob Ditangani Propam

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Sultra melalui Paur Mitra Subbid Penmas Bid Humas Polda Sultra Ipda Hasrun, membenarkan adanya laporan dugaan penipuan yang melibatkan oknum anggota Polri dan sempat viral di media sosial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!