PT Marketindo Selaras Dikecam Soal Dugaan Pembakaran Rumah Warga di Angata Konsel
METROKENDARI.COM – Jaringan Penyedia Layanan Keamanan (JPLK) mengecam keras dugaan penggusuran paksa, perusakan, hingga pembakaran rumah warga yang diduga dilakukan PT Marketindo Selaras (PT MS) di Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Peristiwa tersebut terjadi selama dua hari berturut-turut, pada 29-30 Januari 2026.
JPLK mencatat sedikitnya 50 rumah warga di wilayah Puao dan Pusanggula digusur, dirusak, bahkan dibakar. Aksi tersebut diduga melibatkan mobilisasi ratusan buruh dan kelompok preman bersenjata tajam, disertai perusakan kebun milik warga serta penjarahan harta benda dan kendaraan.
Baca Juga :Â Derita Petani di Angata Konsel Berjuang Pertahankan Lahan yang Dikuasai PT Marketindo Selaras
Penggusuran dilakukan di atas lahan sekitar 1.300 hektare yang selama ini menjadi ruang hidup dan wilayah kelola turun-temurun masyarakat setempat. JPLK menilai tindakan tersebut semakin bermasalah karena diduga kuat PT Marketindo Selaras tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU), Izin Usaha Perkebunan (IUP) yang masih berlaku, serta tidak mengantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).


Tinggalkan Balasan