Labewa Billiard di K-TOZ Kendari Diduga Tidak Miliki Izin Penjualan Minuman Alkohol
METROKENDARI.COM – Penjualan minuman alkhohol di Labewa Billiard K-TOZ Kendari, diduga tidak mengantongi izin resmi dari Pemerintah Kota Kendari.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Kendari, Ibrahim.
Ibrahim, mengungkapkan bahwa terkait dokumen izin perdagangan minuman Alkohol Labewa Billiard tidak terbaca dalam sistem Online Single Submission Risk Based Approach atau sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Berbasis Resiko pada pihaknya.
“Tidak terbaca dalam sistem OSS-RBA DPAPTSP Kendari,” ujarnya kepada awak media, Sabtu (24/1/2026).
Hal senada juga disampaikan Kepala Bidang Perdagangan pada Disperindag Kota Kendari, Saldy, menyebut dokumen izin perdagangan minuman Alkohol di Labewa Billiard tidak terdata.
“Iya belum ada izinnya untuk daerah-daerah Saranani itu cuma Inul Vista ada izinnya,” ungkapnya.
Manager Labewa Billiard, Gema, mengklaim jika tempat usaha miliknya itu telah mengantongi dokumen izin perdagangan minuman Alkohol sejak sebelum beroperasi pada 2022 lalu.


Tinggalkan Balasan