metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 1 Februari 2026

Sengkarut Masalah Sampah di Kendari, Pemkot Pindahkan Kewenangan Dari DLHK ke Kecamatan

Kondisi tumpukan Sampahdi Jl KS Tubun, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Senin (5/1/2026) Foto.metrokendari.com

METROKENDARI.COM – Mekanisme pengelolaan sampah oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menimbulkan polemik dan membingungkan masyarakat.

Belum lagi kondisi sampah menumpuk hingga meluber ke jalanan di beberapa tempat bak penampungan, dibiarkan begitu saja.

Kondisi sampah dibiarkan terbengkalai ini sudah terjadi sejak akhir Desember 2025 hingga saat ini.

Baca Juga : Aturan Baru Pemkot Kendari Minta Warga Bayar Retribusi Sampah Tuai Kritik

Dikutip dari penjelasan Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, mengatakan terlambatnya pengangkutan sampah hingga menumpuk di beberapa tempat penampungan, disebabkan karena alasan kendala teknis.

Alasan lainnya dia menyebut jika saat ini ada peralihan kewenangan dalam pengangkutan sampah dari Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan (DLHK) ke pihak kecamatan.

“Peralihan tanggung jawab dari DLHK ke kecamatan tentu membutuhkan adaptasi. Petugas teknis di lapangan saat ini masih melakukan penyesuaian pola kerja dan sistem pengangkutan,” kata Sahuriyanto dikutip dari KendariKota.go.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!