Kolaka UtaraKriminalNews

Nekat Curi Motor, Seorang Bocah di Kolaka Utara Ditangkap Polisi

×

Nekat Curi Motor, Seorang Bocah di Kolaka Utara Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Curanmor
Pelaku saat diamankan di Polsek Ngapa, Kolut, Sultra, Rabu (25/8/2021) dok. metrokendari.id

Kolaka Utara – Seorang anak dibawah umur, ditangkap Polisi usai nekat mencuri sebuah sepeda motor milik warga di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pelaku sebut saja Aco (nama samaran), melakukan aksinya mencuri sepeda motor warga yang sedang diparkir di pinggir jalan Desa Tadaumera, Kecamatan Ngapa, pada Selasa (24/8/2021).

“Itu kejadiannya sekitar 09.00 Wita, korban pergi ke kebunnya untuk menyemprot tanaman. Saat korban mau pulang dia lihat motornya sudah tidak ada yang diparkir di pinggir jalan,” ujar Kasi Humas Polres Kolut, Aiptu Hari Hermawan kepada metrokendari.com, Rabu (25/8/2021).

Baca Juga :Spesialis Curanmor yang Kerap Resahkan Warga Kendari Akhirnya Ditangkap Polisi

Hari menerangkan, motor korban dibawa lari oleh karena pada saat itu kuncinya masih melekat di motor. Sehingga pelaku yang diduga sudah mengintai dengan mudah membawa kabur motor korban.

“Saat itu korban lupa sandalnya, lalu masuk kembali ke kebun. Setelah kembali dia lihat motornya dibawa kabur oleh pelaku dan sempat berteriak ‘itu motorku’. Pasca itu, korban langsung melapor ke kantor Polisi,” tuturnya.

Namun tidak butuh waktu yang lama, pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan langsung dijebloskan ke sel tahanan Polsek Ngapa.

Baca Juga :Modus Sewa Penginapan Sambil Curi TV, Seorang Pria di Kendari Ditangkap Polisi

error: Dilarang Keras Copy Paste!