Waspada! Kasus Kejahatan Siber Meningkat, Polda Sultra Ingatkan Bijak Bermedia Sosial
METROKENDARI.COM – Subdirektorat (Subdit) V Tipid Siber Dit Reskrimsus Polda Sulawesi Tenggara mencatat trend kenaikan signifikan pada penanganan kejahatan siber dalam lima tahun terakhir.
Berdasarkan data tahunan 2021 hingga Oktober 2025, jumlah kasus yang ditangani terus meningkat, dengan penipuan online dan pencemaran nama baik menjadi dominasi laporan masyarakat.
Pada tahun 2021, Subdit Siber menangani 265 kasus. Jumlah ini sedikit menurun menjadi 252 kasus pada 2022, namun melonjak menjadi 307 kasus pada 2023.
Trend kenaikan kasus jauh lebih mencolok pada 2024 dengan total 550 kasus, dan terus bertambah menjadi 565 kasus hanya dalam periode Januari–Oktober 2025, menandakan ancaman kejahatan siber yang terus berkembang.
Kasus pencemaran nama baik tercatat stabil dalam empat tahun terakhir, yakni 143 kasus (2021), 126 kasus (2022), 173 kasus (2023), 175 kasus (2024), dan kembali naik menjadi 193 kasus hingga Oktober 2025. Sementara penipuan online menunjukkan peningkatan paling drastis.


1 Komentar