Lagi! Resmob Polda Sultra Tangkap 2 Pelaku Spesialis Curanmor Lintas Kabupaten 27 TKP
METROKENDARI.COM – Tim Unit Opsnal Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor lintas kabupaten dengan menangkap dua pelaku residivis yang telah beraksi di 27 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kota Kendari dan Kabupaten Morowali.
Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DA (16) dan FA alias Patte (22), Keduanya dikenal sebagai pelaku berulang kasus pencurian dan jambret yang baru saja bebas dari Rutan Kendari.
Baca Juga : Samsul, Pelaku Begal Sadis Bersenjata Tajam Berhasil Diringkus Tim Resmob Polda Sultra
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sultra Kombes Pol. Wisnu Wibowo, S.I.K., melalui Kanit Resmob Subdit III Jatanras AKP Gayuh Pambudhi Utomo, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait maraknya pencurian sepeda motor di wilayah Kendari.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat, tim Resmob melakukan penyelidikan dengan memanfaatkan informasi dan rekaman CCTV di beberapa lokasi. Dari hasil penyelidikan, identitas para pelaku berhasil diketahui,” terang AKP Gayuh, Rabu (12/11/2025).


Tinggalkan Balasan