Polres Konawe Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Amonggedo, 8 Orang Diamankan
METROKENDARI.COM – Personel Sat Reskrim Polres Konawe menggerebek sebuah arena judi sabung ayam di Desa Watulawu, Kecamatan Amonggedo.
Dalam operasi itu, 8 orang warga diamankan Polisi kedapatan sedang bermain judi sabung ayam.
Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Taufik Hidayat mengatakan penggerebekan arena judi sabung ayam itu dilakukan setelah mendapat laporan masyarakat.
“Kami mendapat laporan masyarakat yang resah adanya aktivitas judi sabung ayam di Desa mereka. Laporan itu langsung respon dan menindak para pelaku,” ujarnya.
Baca Juga :Â Miris! Demi Judi Online, Pria di Kendari Nekat Curi Motor Milik Kakaknya
Taufik menambahkan, pada penggrebakan itu pihaknya mengaman kan sejumlah barang bukti berupa ayam dan uang tunai jutaan rupiah hasil tauran judi sabung ayam.
“Saat ini mereka sudah kita bawa dan amankan di Mapolres Konawe untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Penggrebekan judi sabung ayam itu, lanjut Taufik, menjadi sasaran dalam Operasi Sikat Anoa 2025.
Sehingga, setelah mendapat laporan itu pihaknya bergerak cepat lakukan penindakan judi tersebut.


Tinggalkan Balasan