Meresahkan! Polairud Polda Sultra Tangkap Pelaku Bom Ikan di Perairan Toronipa
METROKENDARI.COM – Tim Subsatgas Polairud Operasi Sikat Anoa 2025 berhasil mengungkap kasus tindak pidana destructive fishing atau penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di wilayah perairan Toronipa, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 07.00 WITA.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria bernama AN (43), warga Desa Bajoe Indah, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe. Pelaku diketahui tengah melakukan penyelaman untuk mengambil ikan hasil ledakan bom ikan saat personel Polairud tiba di lokasi kejadian.
Baca Juga :Â Polairud Polda Sultra Tangkap 2 Nelayan Kedapatan Bawa Bom Ikan di Sekitar Pulau Bokori
Dari hasil penindakan, petugas menyita sejumlah barang bukti di antaranya satu unit kompresor, 16 ekor ikan putih, 10 ekor ikan katombong, satu body batang berwarna biru, satu kacamata selam, sepasang kaki katak (fin), serta satu jaring ikan.
Kepala Subsatgas Polairud Operasi Sikat Anoa 2025 Kombes Pol. Saminata, S.I.K., M.M mengatakan pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan ke Markas Komando Ditpolairud Polda Sultra untuk proses hukum lebih lanjut.


Tinggalkan Balasan