Lagi! Polisi Tangkap 5 Pemuda di Konsel Saat Transaksi Sabu
METROKENDARI.COM – Tim Satres Narkoba Polres Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), Kembali menangkap 5 orang pengedar narkotika jenis sabu.
Kelima pelaku tersebut ditangkap pada dua lokasi yang berbeda di Daerah Kabupaten Konsel, saat hendak transaksi sabu. Para pelaku berinisial HR (18), AS (28), IM (20), RZ (23) dan RR (21) tahun.
Wakapolres Konsel, Kompol Fitrayadi mengatakan pengungkapan kasus peredaran sabu itu berhasil diungkap setelah mendapat laporan masyarakat.
Baca Juga :Â Kasus Narkoba di Konsel Masih Marak Terjadi, 1 Lagi Pengedar Sabu Ditangkap
Penangkapan pertama dilakukan di Jalan Poros Kendari-Andoolo, tepatnya di Desa Anduna, Kecamatan Laeya, pada Jumat (5/9/2025) sekira pukul 22.30 Wita.
Di lokasi ini, Polisi menangkap tiga orang pelaku yakni HR, AS dan IM pada saat hendak transaksi sabu dengan menggunakan sebuah mobil.
“Saat anggota kami melakukan penggeledahan di dalam mobil pelaku, ditemukan barang bukti 1 paket sabu 50,74 gram,” kata Fitrayadi dalam keterangan tertulisnya yang diterima metrokendari.com, Senin (8/9/2025).


1 Komentar