metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 16 November 2025

Kejati Sultra Tegaskan Tak Ada Kaitan PT PDP Dengan Kasus Tambang Nikel di Kolaka Utara

Kasipenkum Kejati Sultra, Dody (Foto.ist)

METROKENDARI.COM – Kejati Sulawesi Tenggara (Sultra) pastikan PT Putra Dermawan Pratama (PDP) tegaskan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan ore nikel di Kolaka Utara (Kolut), tidak ada kaitannya dengan PT Putra Dermawan Pratama (PDP).

Hal ini disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sultra, Dody saat ditemui diruang kerjanya, Senin (19/5/2025).

Ia menerangkan berdasarkan penyidikan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sultra, perusahaan yang terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang disinyalir merugikan puluhan miliar ini, hanya ada empat perusahaan.

“Dalam pres rilis kemarin tidak menyebut PT PDP kan, hanya Komisaris PT PCM dan KMR,” ucap dia.

Hanya kebetulan, lanjut dia, pekan lalu ada aksi demonstrasi di Kejati Sultra meminta untuk mengusut dugaan keterlibatan PT PDP di kasus dugaan tindak pidana korupsi pertambangan ore nikel di Kolut.

Namun ia menyampaikan, bahwa saat ini penyidik fokus terhadap para tersangka yang sudah dilakukan penahanan. Terkait aspirasi pendemo, Dody menambahkan, nantinya akan disampaikan ke penyidik untuk kemudian mempelajari lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!