Duh! Emak-emak di Kolut Ditangkap Gara-gara Jadi Pengedar Sabu
METROKENDARI.COM – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial EN (34) tahun, ditangkap Polisi di rumahnya Desa Beringin, Kecamatan Ngapa, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra).
EN ditangkap oleh tim Sat Narkoba Polres Kolut, karena terlibat dalam peredaran gelap narkotika jenis sabu.
Kasi Humas Polres Kolaka Utara, Aiptu Arif Afandi, mengatakan penangkapan terhadap IRT itu dilakukan setelah pihak Kepolisian mendapat laporan masyarakat.
Baca Juga :Â Viral, Pencuri Kotak Amal Masjid Pakai Minibus Sekolah di Kolut Akhirnya Ditangkap
Awalnya tersebar informasi dari sebuah postingan di Facebook bahwa marak terjadi peredaran sabu di Kecamatan Ngapa.
“Dari informasi tersebut, personel Sat Narkoba lakukan penyelidikan. Pada akhirnya menangkap seorang wanita yang diduga terlibat dalam peredaran sabu dengan barang bukti yang diamankan sebanyak 7,01 gram sabu,” ujarnya.
Baca Juga :Â Polres Kolut Intensifkan Patroli Mining Cegah Penambangan Ilegal
Arif menambahkan, pelaku saat ini telah diamankan di Polres Kolut untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.


Tinggalkan Balasan