Remaja di Konsel Ditangkap Polisi Usai Curi 21 Hp Tablet Sekolah Buat Beli Miras
METROKENDARI.COM – Seorang remaja berinisial HE (16) tahun, ditangkap polisi karena mencuri Hp tablet di salah satu kantor SMA Negeri di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kapolsek Tinanggea, AKP Agus Darmanto mengatakan, jumlah Hp Tablet yang dicuri oleh pelaku sebanyak 21 unit yang merupakan barang inventaris milik sekolah.
Baca Juga :Â Modus Proyek Fiktif, Oknum Kades di Konsel Korupsi Dana Desa Ratusan Juta
Agus menerangkan, 21 Hp Tablet milik sekolah itu diketahui hilang oleh seorang guru bersama siswanya saat hendak membersihkan ruangan kantor pada 27 Januari 2025 pagi.
“Saat itu ditemukan pintu ruangan kantor sudah terbuka. Kemudian guru tersebut melaporkan kejadian itu ke Kepala Sekolah. Barang yang hilang yakni 21 Hp Tablet dan uang tunai Rp 1.125,000,” ujarnya kepada metrokendari.com, Senin (3/2/2025).
Tinggalkan Balasan