metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 1 Februari 2026

Polda Sultra Tangkap 13 Pengedar Sabu 1,3 Kg, Satu Pelaku Wanita

Press rilis pengungkapan kasus sabu oleh Ditresnarkoba Polda Sultra, Rabu (29/1/2025) Foto. Wayan Sukanta/metrokendari.com

METROKENDARI.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar konferensi pers pada Rabu, 29 Januari 2025, bertempat di Aula Ditresnarkoba.

Acara ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo, S.I.K., S.H., M.Hum.

Dalam konferensi pers tersebut, Kombes Bambang memaparkan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang berhasil ditangani sepanjang Januari 2025.

Baca Juga : Polda Sultra Tangkap 6 Pengedar Sabu Spesialis Lintas Provinsi, 1,7 Kg

Total terdapat 13 laporan polisi (LP) dengan jumlah tersangka sebanyak 13 orang, terdiri dari 12 laki-laki dan 1 perempuan.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1.354,11 gram sabu dengan total kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp1.624.932.000,-. Angka ini dihitung berdasarkan asumsi harga 1 gram sabu senilai Rp1.200.000,-.

“Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan sekitar 135.411 orang, dengan asumsi bahwa 1 gram sabu biasanya digunakan oleh 10 orang,” ujar Kombes Bambang.

Baca Juga : Diduga Jadi Markas Pengedar dan Tempat Pesta Sabu, Sebuah Kos Digrebek Polisi di Kendari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Dilarang Keras Copy Paste!