Konut – Dianggap eksploitatif, sejumlah warga mengepung dan menghentikan aktivitas PT. Adhi Kartiko Pratama (AKP) yang berlokasi di kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penghentian aktivitas pertambangan milik PT. AKP tersebut oleh warga karena dianggap telah melakukan eksploitasi terhadap Sumber daya Alam (SDA) yang mengakibatkan kerusakan lingkungan dan pencemaran sungai.
Ketua Pemerhati Aspirasi Konut, Uksal Tepamba mengatakan keberadaan PT. AKP tersebut telah mengancam keberlangsungan hidup masyarakat yang saat ini kesulitan untuk memperoleh air bersih akibat bak saluran air tertimbun lumpur sepanjang 200 Meter dan ketinggian 2 meter lebih.
Baca Juga :PB HMI: Sengkarut Tambang Nikel Diduga Jadi Biang Bencana Tanah Longsor di Konut
“Akibat kesewenang-wenangan dari PT. AKP dalam melakukan eksplorasi tersebut mengakibatkan masyarakat sangat kesulitan untuk memperoleh air bersih,”ungkapnya saat dikonfirmasi oleh metrokendari.com, Kamis (5/8/2021).
Baca Juga
Warga Dirikan Pos Pemantauan
Aktivis kawakan juga itu mengungkapkan, pihaknya dan bersama warga di sejumlah desa yakni kelurahan Laggikima, Desa Alenggo dan Pariama akan membangun pos penjagaan untuk memastikan PT. AKP tidak melakukan aktivitas sebelum keinginan masyarakat dianulir.
“Iya betul, saat ini warga masih berada di lokasi, dan ini merupakan ekspresi dari luapan kesabaran yang setahun lamanya menunggu janji dari perusahaan untuk mengganti kerugian yang dialami masyarakat” tegasnya.
Baca Juga :Demo Kasus Dugaan Ilegal Mining PT WIL Nyaris Ricuh di Kejati Sultra
Tidak hanya itu, ia juga menambahkan sejumlah lahan pertanian milik warga kini menjadi non produksi, pasalnya tanaman perkebunan warga tidak sesubur sebelumnya akibat sungai yang tercemar yang tidak bisa lagi dimanfaatkan.
"Para petani sebelumnya dengan hasil pertanianya khususnya tanaman...