metrokendari

Berita Terkini Sulawesi Tenggara

Minggu, 1 Februari 2026

Dugaan Pelanggaran Izin, DPRD Kota Kendari Akan Periksa Lokasi THM Rich Club

RDP di DPRD Kota Kendari, pada Senin (13/1/2025) siang. Foto. Kalpin/metrokendari.com

METROKENDARI.COM – Dugaan pelanggaran izin Tempat Hiburan Malam (THM) milik Rich Club, terus berlanjut hingga ke meja DPRD Kota Kendari.

DPRD Kota Kendari memanggil Rich Club dalam pertemuan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Turut hadir beberapa perwakilan Dinas terkait, seperti Bapenda, PTSP, Dinas Pariwisata, Camat, Lurah dan bahkan asosiasi Arokap.

RDP ini membahas terkait sejumlah dugaan pelanggaran THM Rich Club yang tidak mengantongi izin, mulai Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) dan izin Lounge.

Situasi sempat memanas saat RDP berlangsung yang membahas terkait masalah dugaan pelanggaran THM Rich Club Kendari. Pasalnya, perwakilan Rich Club yang hadir pada RDP tersebut hanya berstatus karyawan biasa dan tidak tahu menahu masalah yang sedang dibahas.

Baca Juga : Fakta, Kronologi Pria Dibunuh Teman Lama Secara Sadis di Hotel Kendari

Bahkan beberapa kali dicecar pertanyaan saat RDP oleh anggota DPRD Kota Kendari, dua orang perwakilan Rich Club terlihat kebingungan dan tidak menjawab.

Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu merasa kecewa terhadap perwakilan Rich Club yang ternyata tidak mengetahui materi persoalan yang dibahas dalam RDP tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Dilarang Keras Copy Paste!